test

Entertainment

Jumat, 12 Juli 2019 10:56 WIB

Sebelum Masuk Sel, Galih Bersama Pasangan Rey dan Pablo Akan Dicek Kesehatan

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ - Untuk tiga tersangka kasus ‘Ikan Asin’ antara lain, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan dimasukkan ke sel tahanan. Sebelum ditahan, ketiganya akan dicek kesehatan terlebih dahulu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa ketiga tersangka dicek kesehatannya terlebih dahulu. "Iya sebentar lagi kita cek kesehatannya dulu," kata Kombes Argo, Jumat (12/07/2019). Pemeriksaan kesehatan tersangka dilakukan oleh tim bidang dokter dan kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_32185" align="alignnone" width="1280"] Pasangan Rey Utami-Pablo Benua bersama pengacaranya Farhat Abas di Polda Metro. (Foto: FJR/ FER).[/caption] Kombes Argo menyebut, pemeriksaan kesehatan memang salah satu prosedur yang harus dilakukan penyidik sebelum tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. “Semua tersangka yang ditahan begitu (dicek kesehatannya) kalau mau dimasukkan ke sel," tegas Kombes Argo. Sekedar informasi, ketiganya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_31613" align="alignnone" width="1280"] Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ FJR).[/caption] Setelah penetapan tersangka, pihak kepolisian kemudian menerbitkan surat perintah penahanan kepada para tersangka. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Vlog 'Ikan Asin' membawa ketiganya ke jeruji besi. Kasus itu dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa tercemarkan nama baiknya oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar yang menyamakannya dengan 'Ikan Asin' yang disebarkan melalui vlog 'Rey Utami & Benua'. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT