Jumat, 12 Juli 2019 11:25 WIB
(Foto): Ini Wajah Galih Ginanjar Bersama Rey dan Pablo Saat Dimasukkan ke Sel Tahanan
Editor: Redaksi
PMJ - Ini dia ketiga wajah tersangka kasus ‘Ikan Asin’ yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua yang akan dimasukkan ke sel tahanan. Sebelum ditahan, ketiganya akan dicek kesehatan terlebih dahulu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka dicek kesehatannya.
[caption id="attachment_32606" align="alignnone" width="1024"] Wajah tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua yang akan dimasukkan ke sel tahanan. (PMJ News/ FJR).[/caption]
"Iya sebentar lagi kita cek kesehatannya dulu," ujar Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (12/07/2019).
Saat akan dilakukan cek kesahatan di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Para tersangka enggan mengatakan sepatah katapun.
[caption id="attachment_32607" align="alignnone" width="1024"] Wajah tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua yang akan dimasukkan ke sel tahanan. (PMJ News/ FJR).[/caption]
Diberitakan sebelumnya, ketiganya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Setelah penetapan tersangka, polisi kemudian menerbitkan surat perintah penahanan kepada para tersangka.
[caption id="attachment_32608" align="alignnone" width="1280"] Wajah tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua yang akan dimasukkan ke sel tahanan. (PMJ News/ FJR).[/caption]
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Vlog 'Ikan Asin' membawa ketiganya ke dalam jeruji besi.
Kasus itu bermula di mana dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa tercemarkan nama baiknya oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar yang menyamakannya dengan 'Ikan Asin' yang disebarkan melalui vlog 'Rey Utami & Benua'. (FJR/ FER).
News
Hukrim
Hiburan
Polda Metro Jaya
(
Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq
Rey Utami
Pablo Benua
Kasus Ikan Asin
Kasus "Ikan Asin"