test

Hukrim

Sabtu, 4 Februari 2023 11:04 WIB

Bareskrim Polri Buru Otak Pelaku Aplikasi Streaming Pornografi

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku aplikasi streaming pornografi bernama Bling2. Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang yang berperan sebagai streamer hingga penadah.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para streamer yang ditangkap telah menyebutkan seseorang yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini.

"Kita mengungkap enam pelaku. Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk pencarian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Selain memburu otak dari kasus ini, lanjut Djuhandhani, polisi juga memburu seseorang yang berperan menjadi perekrut. Para streamer memang sengaja direkrut oleh seseorang untuk menjajakan konten live streaming berbau asusila.

"Jadi mereka ada kesepakatan dari perekrut sampai streamer itu ada kesepakatan tersendiri yang sudah disepakati mereka. (Perekrut) masih dalam pengembangan pencarian dari anggota kami di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap aplikasi streaming pornografi bernama Bling2. Aplikasi dan website ini menampilkan siaran berbau asusila bagi para penontonnya.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan Top Up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.

BERITA TERKAIT