test

Hukrim

Jumat, 3 Februari 2023 11:24 WIB

Hari Ini Sidang Pledoi 6 Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Hendra Kurniawan di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

PMJ NEWS - Enam terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani persidangan lanjutan hari ini Jumat (3/2/2023).

Agenda persidangan untuk hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.

“Sidang perkara perintangan penyidikan agenda pleidoi terdakwa,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/2/2023).

Enam terdakwa dalam perkara tersebut yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. Sementara satu terdakwa lain yang terjerat perkara tersebut yaitu Ferdy Sambo.

Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut jaksa penuntut umum (JPU) hukuman pidana 3 tahun penjara, sementara terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut 2 tahun penjara. Serta terdakwa Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto yang dituntut hukuman 1 tahun bui.

Sedangkan terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup lantaran dijerat dengan dua perkara, yaitu perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT