test

Hukrim

Selasa, 24 Januari 2023 13:23 WIB

Polisi Ungkap Modus Pelaku Begal Tukang Ojek di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menggelar perkara kasus begal sadis terhadap pengemudi ojek. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pelaku begal sadis terhadap pengemudi ojek di wilayah di Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Korban berinisial SD (65) tewas dalam insiden ini.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial PP (25). Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka berpura-puran menjadi penumpang.

"Modus pelaku berpura-pura menjadi penumpang dari korban. (Kejadian) kurang lebih pukul 03.00 WIB," ujar AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (23/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Faisal, pelaku PP mencari korbannya secara acak. Adapun motif tersangka menjalankan aksinya lantaran kebutuhan ekonomi.

"(Pelaku mencari target) masih acak. Untuk motifnya, pelaku untuk sementara hasil pemeriksaan yaitu motif ekonomi," ucapnya.

Lebih lanjut Faisal menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan ini. Salah satunya mendalami latarbelakang pelaku apakah pernah terlibat kejahatan serupa.

"Untuk saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Tetap kami kembangkan apakah pelaku residivis atau sudah melakukan kegiatan ini berulang kali," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

BERITA TERKAIT