test

Hukrim

Senin, 23 Januari 2023 10:44 WIB

Hendak Tawuran di Malam Tahun Baru Imlek, 6 Pelaku Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Kepolisian membekuk enam orang dari 10 pelaku yang bakal menggelar aksi tawuran di dua lokasi berbeda pada Sabtu (21/1/2023) malam atau tepat Ketika perayaan malam Tahun Baru Imlek.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, empat orang diamankan dari lokasi rencana tawuran di Jalan Raya Pemda, Pangkalan II, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Adapun dua kelompok yang akan tawuran yakni Pangkalan Street dan Cibinong Orang Pusing.

Dari empat orang yang diringkus, diamankan sebilah celurit, sebilah pedang samurai dan dua unit sepeda motor.

"Mereka sudah janjian sebelumnya untuk tanding. Janjian lewat media sosial," terang Kombes Bismo, Minggu (22/1/2023).

Terpisah, tepatnya di Gang Pd Hasa, Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Polresta Bogor Kota mengamankan enam remaja berstatus pelajar yang juga akan melakukan tawuran.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain, dua bilah celurit, sebuah stik golf dan enam unit sepeda motor.

Lebih jauh Bismo mengungkapkan, kelompok pelajar tersebut telah saling menantang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan penegakkan hukum sesuai aturan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT