test

Hukrim

Minggu, 15 Januari 2023 15:36 WIB

Diduga Mau Tawuran, Polisi Tangkap 72 Remaja di Tangerang Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan 72 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Puluhan pemuda itu ditangkap pada Minggu (15/1/2023) dini hari.

"Dugaan 72 pemuda ini akan melakukan tawuran usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Menurut Zain, penangkapan ini dilakukan saat patroli cipta kondisi (cipkon) Polres Metro Tangerang Kota. Patroli itu bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan jalanan dan tawuran, khususnya di malam hari.

Pada saat penangkapan, lanjut Zain, polisi menemukan sebotol minuman keras di Kampung Karanganyar RT 001 RW 012 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Saat melaksanakan patroli dinihari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," tuturnya.

Selain mengamankan 72 pemuda, Zain menjelaskan polisi juga menyita 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah.

"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel, puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," terangnya.

Selanjutnya, 72 remaja tersebut berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Mereka dibawa ke Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pengarahan agar para remaja itu tidak tawuran lagi.

"Kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk tawuran yang meresahkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT