test

Hukrim

Jumat, 13 Januari 2023 15:44 WIB

Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting dalam Kasus Mutilasi di Bekasi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS -  Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ditemukannya saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun, Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saksi dan alat bukti yang dapat mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

“Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ menemukan saksi dan alat bkti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Hengki menambahkan bahwa saksi penting tersebut merupakan saksi yang membongkar motif pembunuhan Angela. Namun Hengki tidak merinci lebih lanjut informasi dari saksi penting tersebut.

“Saksi yang membongkar motif,” ucap Hengki.

Dalam keterangannya, Hengki menambahkan kolaborasi inter profesi dalam kasus tersebut untuk mengungkap misteri kematian Angela.

“Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan,” tandasnya.

Sementara, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menambahkan bahwa saksi tersebut bukan dari anggota keluarga korban maupun tersangka.

“Dari luar keduanya (keluarga korban dan tersangka),” jelasnya.

BERITA TERKAIT