test

Hukrim

Senin, 9 Januari 2023 14:08 WIB

Akui Pernah Terima Uang dari Sambo, Terdakwa Ricky Rizal Ungkap Alasannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ricky Rizal di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan YouTube TVOne News)

PMJ NEWS -  Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengakui bahwa dirinya pernah menerima sejumlah uang pemberian dari Ferdy Sambo sebelum terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Hal tersebut bermula ketika Ricky ditanyakan oleh hakim apakah setelah peristiwa penembakan apakah dikumpulkan oleh Ferdy dan diberi handphone serta uang.

Ricky mengatakan bahwa saat itu memang dikumpulkan di lantai 2 Rumah Saguling dan saat itu ditunjukkan amplop yang disampaikan berisi uang.

“Memang setelah itu peristiwa itu, kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 Rumah Saguling,” ujar Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia. Di amplop saja Yang Mulia. Sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat,” kata Ricky.

Ricky menuturkan bahwa saat itu dirinya disampaikan bahwa akan diberikan uang Rp 500 juta, begitu juga dengan Kuat Ma’ruf. Sementara Richard Eliezer alias Bharada E disampaikan akan diberikan Rp 1 miliar.

Hakim kemudian menanyakan kepada Ricky apakah dirinya pernah menerima uang dari Ferdy Sambo sebelum peristiwa penembakan. Ricky mengaku pernah menerima uang lebih dari Ferdy Sambo, namun tidak pernah lebih dari Rp100 juta.

“Itu dalam rangka apa saudara diberikan uang oleh saudara FS dengan angka sebanyak antara 0-Rp100 juta?,” tanya hakim.“Waktu ayah mertua saya meninggal, Yang Mulia. Saya diberikan bantuan untuk proses pemakaman dan pengajian,” ucap Ricky.

BERITA TERKAIT