test

Hukrim

Selasa, 20 Desember 2022 17:01 WIB

Ahli Digital Forensik Buka Rekaman CCTV Cek Sarung Tangan Ferdy Sambo

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tayangan CCTV yang diperlihatkan di Pengadilan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Ahli digital forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Heri Priyanto, dihadirkan dalam persidangan untuk menampilkan video rekaman CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Heri menampilkan video rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga ketika Ferdy Sambo turun dari mobil sebelum peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Saat itu, persidangan fokus untuk melihat apakah ketika Sambo turun dari mobil memakai sarung tangan atau tidak. Rekaman CCTV awalnya diperlihatkan video yang memperlihatkan sebuah mobil tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saksi menyebut rekaman yang kurang jelas mungkin karena kualitas kameranya atau karena jarang dibersihkan.

“Ini blur, karena kualitas kamera Pak, yang lensanya mungkin jarang dibersihkan,” ujar Heri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

“Karena memang kualitasnya itu cukup rendah dan di kameranya terlihat memang ada bayangan, yang kami duga adalah kamera tersebut blur, di bagian luarnya blur,” tambah Heri.

Rekaman CCTV memperlihatkan mobil berwarna hitam tiba di depan Rumah Duren Tiga dengan timestamp 17.07.33 dimana terlihat sosok perempuan diduga Putri Candrawathi turun dari mobil menenteng tas, serta Yosua yang memakai kaos berwarna putih.

Rekaman lalu berlanjut ke bagian dengan timestamp memperlihatkan waktu 17.09.37 di mana ada mobil lain yang tiba di Rumah Duren Tiga diiringi dengan motor Patwal. Lalu di waktu 17.10.12, rekaman memperlihatkan adanya sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berada di halaman rumah dinas tersebut.

Rekaman berlanjut dengan momen Ferdy Sambo turun dari mobil yang ditumpanginya. Saat itu ahli memfokuskan tampilan rekaman dengan cara zoom untuk melihat apakah Ferdy Sambo memakai sarung tangan ketika turun dari mobil.

“Saya akan coba frame per frame Pak,” ucap Heri.

Namun belum ada kesimpulan terkait tayangan karena majelis hakim menyudahi momen penayangan rekaman CCTV.

“Silakan ada pertanyaan saudara penuntut umum? Cukup? Silakan penasihat hukum,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kemudian meminta agar video rekaman CCTV yang diperlihatkan tadi dipindahkan ke komputer Pengadilan untuk ditampilkan lagi nanti dalam persidangan selanjutnya.

“Kami izin saja Yang Mulia. Ini akan diputarkan dengan aplikasi, mohon izin untuk nanti dipindahkan, karena kemarin Minggu lalu juga nanti dipindahkan kepada, supaya kalau kita untuk pembuktian, kita mau lihat lagi,” ucap Rasamala.

“Oke nanti pada pemeriksaan terdakwa atau saksi fakta yang mungkin mau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, jadi mohon kepada ahli untuk memindahkan kepada, di komputer pengadilan, di bawah pengawasan jaksa,” kata Wahyu.

BERITA TERKAIT