test

Hukrim

Rabu, 21 Desember 2022 09:41 WIB

Soal Sarung Tangan, Kuasa Hukum Bharada E Soroti Rekaman CCTV yang Blur

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

CCTV di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Pertanyaan perihal Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan dalam persidangan kemarin (20/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan kemarin menghadirkan ahli digital forensik sebagai saksi menampilkan video rekaman CCTV di Rumah Saguling dan sekitar Rumah Duren Tiga untuk melihat apakah Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan video yang ditampilkan masih kurang jelas dan menyebut tangan kanan Sambo masuk ke saku celana.

“CCTV yang terlihat juga pun enggak jelas, karena tangan kanannya Sambo juga kan masuk ke dalam kantung sebelah kanan, dan keterangan Richard Eliezer adalah Sambo memakai sarung tangan di dalam rumah Duren Tiga,” ujar Ronny saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).

Perdebatan apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J menjadi pembahasan karena tidak ditemukan DNA di senjata yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut, sehingga penggunaan sarung tangan turut dipertanyakan.

Dalam kasus tersebut diketahui Sambo menembak ke arah dinding menggunakan senjata milik Brigadir J sebagai bagian dari rencananya saat itu untuk membuat peristiwa tembak menembak.

Oleh karenanya, rekaman CCTV diperlukan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi. Namun sayangnya CCTV yang berada di Rumah Duren Tiga  disebut rusak.

“Kenapa TKP-nya rusak? Dia aktif untuk memerintahkan ART-nya untuk membersihkan darah, untuk membersihkan TKP, kemudian barang bukti yang sudah dipegang banyak orang,” tandasnya.

BERITA TERKAIT