logo-pmjnews.com

News

Kamis, 5 Januari 2023 15:03 WIB

Jangan Mangkir Lagi, Dear Dito Mahendra Dipanggil KPK Nih

Editor: Fitriawan Ginting

Ilustrasi penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Ilustrasi penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti korupsi itu juga akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Mahendra Dito atau yang sering disebut Dito Mahendra.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (5/1/2023).

KPK telah memberikan ultimatum kepada Dito Mahendra agar kooperatif hadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito sempat mangkir dari panggilan penyidik pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022 kemarin.

"Mahendra Dito S (wiraswasta), saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," ungkap Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

Diinformasikan, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. Dalam kasus ini, KPK disebut menjerat Nurhadi dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

BERITA TERKAIT