test

Hukrim

Kamis, 29 Desember 2022 18:43 WIB

Pengacara Sambo-Putri Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam

Editor: Hadi Ismanto

Foto Brigadir J ditampilkan dalam sidang oleh kuasa hukum Ferdy Sambo. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Inews)

PMJ NEWS - Pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyertakan dan menampilkan sejumlah barang bukti dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (29/12/2022).

Salah satu dari 35 barang bukti yang diserahkan dan ditampilkan dalam persidangan yakni foto ketika Yosua berada di sebuah tempat hiburan malam bersama mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.

“B10 adalah foto saksi Daden (Daden Miftahul Haq, eks ajudan Ferdy Sambo) bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ujar penasihat hukum terdakwa, Febri Diansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Barang bukti lain yang ditampilkan dan diserahkan yaitu foto-foto ketika Putri Candrawathi menyuapi para ajudannya dalam sebuah perayaan hari pernikahan Sambo-Putri di Magelang.

Selanjutnya juga terdapat foto yang memperlihatkan keakraban terdakwa Ferdy Sambo bersama ajudannya. Lalu foto Yosua yang sedang menyetrika baju di Rumah Magelang.

Informasi sebelumnya, saksi yang juga merupakan security atau petugas keamanan, Damianus Laba Kobam menyebut Brigadir J kerap datang ke tempat hiburan malam.

“Kadang, setiap malam minggu diajak,” ucap Damson dalam persidangan, Selasa (8/12/2022).

Selain itu, Damson menuturkan bahwa Brigadir J memiliki nama lain atau nama malamnya ketika berada di tempat hiburan malam, yakni ‘Bang Alex’.

“Iya nama malam (Brigadir J),” kata Damson.

BERITA TERKAIT