test

Hukrim

Kamis, 29 Desember 2022 12:16 WIB

BAP ART Ferdy Sambo, Brigadir J Suka Bantu Keperluan Putri Candrawathi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Suasana sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rojiah, lantaran tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam BAP-nya yang dibacakan JPU, Rojiah menyebutkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi suka dibantu oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam menyiapkan atau melayani kebutuhan sehari-sehari.

Hal tersebut tercantum dalam BAP Rojiah saat menjelaskan tugas dan kegiatannya selama menjadi ART di rumah pribadi Ferdy Sambo di Rumah Saguling sejak Januari 2020.

“Tugas dan tanggungjawabnya adalah mengurus anak-anak dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri seperti menyiapkan makanan anak-anak, memandikan anak Ibu Putri Candrawathi dan menyiapkan kebutuhan anak Ibu Putri Candrawathi,” ujar jaksa membacakan BAP Rojiah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

“Tugas dan tanggungjawab saksi sebagai ART adalah lebih fokus mengurus dan menjaga anak-anak Ibu Putri Candrawathi,” tambah jaksa.

Lebih lanjut, dalam BAP-nya Rojiah menuturkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi biasanya menyiapkan atau melayani sendiri kebutuhannya, namun suka dibantu Yosua karena diangkat sebagai ajudan.

Sementara untuk keperluan dari terdakwa Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh ajudannya, yakni Daden Mifthul Haq.

“Yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat karena diangkat sebagai ajudan Bu Putri,” ucapnya.

“Sedangkan keperluan Pak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden,” tandasnya.

BERITA TERKAIT