test

Hukrim

Kamis, 29 Desember 2022 15:21 WIB

BAP Dibacakan JPU, Saksi Ungkap Sambo Sempat Melihat Sidang Brotoseno

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Suasana sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari saksi yang juga Staf Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri, Novianto Rifai, dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (29/12/2022).

Dalam BAP-nya, Ferdy Sambo disebut meninjau persidangan putusan Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) mantan narapidana kasus korupsi, Raden Brotoseno pada hari Jumat (8/7/2022).

“Sekitar pukul 14.00 WIB saksi melihat Ferdy Sambo menghadiri kegiatan sidang PK atau peninjauan kembali di lantai 2 dalam kasus Brotoseno,” ujar jaksa membacakan BAP Rifai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut, saksi mengatakan bahwa dirinya sempat melihat Ferdy Sambo keluar ruangan Kadiv Propam Polri sekitar pukul 15.00 WIB bersama mantan ajudannya, Adzan Romer.

BERITA TERKAIT