test

Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 18:21 WIB

Begini Penjelasan Ahli Forensik Soal Otak yang Berada di Perut Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dokter Farah Primadani di PN Jaksel. (Foto: tangkapan layar YouTube Inews).

PMJ NEWS -  Dokter Farah Primadani yang merupakan ahli Forensik dan Medikolegal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan, Farah memberikan penjelasan terkait otak dari Brigadir J yang dipindahkan dan bisa berada di rongga perut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rangkaian tahapan autopsi jenazah.

“Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu, kita memeriksa semua organ. Semua organ kita periksa, kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi,” ujar Farah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Dituturkannya, seluruh organ di tubuh Brigadir J akan dikembalikan ke posisi aslinya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, termasuk otak.

“Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming (pembalseman) pasca autopsi. Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu, kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut,” paparnya.

Lebih lanjut, Farah mengatakan hal tersebut sudah merupakan prosedurnya dan mengatakan tidak ada organ yang diambil atau ditinggalkan di posisi lain.

“Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh. Tidak ada satu organ pun yang diambil atau yabg ditinggalkan di organ tubuh,” tandasnya.

Perihal otak dari Brigadir J yang berpindah ke perut setelah autopsi sempat dibicarakan dan diherankan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

“Otak ditemukan di bagian dada. Saya enggak tahu siapa yang mindahin otak ke bagian dada. Apakah bagian autopsi pertama atau sebelumnya,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

BERITA TERKAIT