test

Hukrim

Selasa, 29 November 2022 18:43 WIB

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Polisi tangkap pelaku pencurian spesialis pemecah kaca mobil. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Polisi mengamanan pria berinisial PA (22) terkait pencurian spesialis pecah kaca mobil. Pelaku ditangkap setelah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 l Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin 28 November 2022

"Pelaku menggasak laptop Apple MacBook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11/2022).

Zain mengatakan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya. Menurut dia, penangkapan PA berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi.

"Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat," tuturnya.

Dari keterangan kepada penyidik, lanjut Zain, PA mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak empat kali selama bulan November 2022.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT