test

Hukrim

Senin, 28 November 2022 20:53 WIB

Saksi Ungkap Keraguan Saat Lihat Hasil Autopsi Sementara Jenazah Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Saksi dan terdakwa Agus Nurpatria. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Saksi sekaligus terdakwa Agus Nurpatria hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin (28/11/2022).

Dalam persidangan, Agus mengatakan keraguannya soal tembakan yang mengarah ke tubuh Brigadir J lantaran dari pernyataan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengeluarkan lima tembakan, sementara hasil autopsi terdapat tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.

“Seperti yang dijelaskan Pak Arif memang benar kami terima informasi waktu itu bentuknya foto hasil autopsi sementara,” ujar Agus di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).

“Yang jadi agak meragukan saya waktu itu adalah karena keterangan awal Pak Richard ini yakin mengeluarkan lima tembakan dan tembakan pertama kena ke dada. Tapi di hasil autopsi sementara yang ditandatangani dokter itu ada tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar,” sambungnya.

“7 tembakan luka masuk dan 6 luka keluar?,' Tanya hakim.

“Iya,” tegas Agus.

“Kemudian saya lapor lagi ke Pak Hendra (Kurniawan),” tutur Agus

“Apa yang buat saudara bingung?,” tanya hakim.

“Karena tembakannya Pak Richard kan cuman 5,,” ucap Agus.

“Kami lapor ke Pak Hendra 'Izin bang ada informasi dari Arif seperti ini, tujuj luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar’. ‘Coba gus pastikan lagi’ karena Pak Richard waktu itu yakin tembakannya itu ada lima kali,” jelas Agus.

Agus kemudian memberikan laporan hasil sementara autopsi jenazah Brigadir J yang sudah ditandatangani dokter.

“Jadi saudara ada ragu?,” tanya hakim.

“Apakah mungkin dari lima tembakan menghasilkan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar. Kami juga berdiskusi dengan Pak Chuck dan Pak Richard akhirnya mungkin, karena ada luka tembus di jari sama di hidung. Iya jadi memungkinkan lima tembakan mengakibatkan tujuh luka tembak masuk Yang Mulia,” papar Agus.

“Kemudian?,” tanya hakim.

“Kemudian kami peragakan ulang berdasarkan informasi tersebut Pak Richard  waktu itu meyakinkan waktu menembak mengikuti posisi tubuh Yosua karena sudah sempoyongan, dan saat itu yakin dengan tembakan kena dada dan mengikuti sampai dengan korban terkurap. Begitu Yang Mulia keterangan Pak  Richard saat diperiksa malam itu,” jelas Agus.

BERITA TERKAIT