test

Hukrim

Kamis, 24 November 2022 17:46 WIB

Kesaksian Ketua RT di BAP, Pergantian DVR CCTV di Kompleks Tanpa Izinnya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS -  Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan dari saksi Seno Sukarto, ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) lantaran tidak bisa menghadiri persidangan karena masih sakit.

Dalam BAP, Seno menyebutkan baru mengetahui periahal penggantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga pada tanggal 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penggantian DVR tersebut juga tanpa izin darinya.

“Penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa izin dari saya selaku Ketua RT dan saya baru tahu tentang penggantian DVR CCTV tanggal 11 Juli 2022,” ujar jaksa membacakan BAP Seno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut, Seno menjelaskan bahwa satpam yang bertugas pada tanggal 8 dan 9 Juli, Marzuki dan Abdul Zapar, datang ke rumahnya pada tanggal 12 Juli untuk menjelaskan kejadian tanggal 9 Juli soal pergantian DVR CCTV.

“Menjelaskan bahwa pada tanggal 9 Juli 2002 ada sekitar 3 sampai 5 orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan Kompleks, tapi tidak beritahu di mana bertugas dan tidak berikan nama, lalu mereka mengganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Seno menambahkan bahwa DVR dan CCTV yang terdapat di Kompleks merupakan yang dibeli dari hasil iuran warga.

“Bahwa CCTV dan DVR di Kompleks Polri Duren Tiga yang ada di pos satpam adalah milik warga RT 05 RW 01, karena dibeli dari uang hasil iuran warga,” tandasnya.

 

BERITA TERKAIT