test

Hukrim

Senin, 6 Juli 2020 11:18 WIB

Lagu Lama, Sidang PK Buronan Kasus Korupsi Cessie Bank Bali Djoko Tjandra Ditunda

Editor: Ferro Maulana

Buronan kasus korupsi cassie Bank Bali Djoko Tjandra. (Foto: PMJ/ Istimewa)

PMJ - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra, hari ini Senin (06/07/2020). Tetapi, Djoko Tjandra kembali tidak hadir dalam sidang itu dengan alasan sakit.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra Kusuma, kepada Majelis Hakim Nazar Effriandi. Selanjutnya, tim kuasa hukum turut melampirkan surat keterangan sakit sebagai pendukung berkenaan alasan ketidakhadiran Djoko Tjandra selaku pemohon.

"Untuk hari ini, pemohon atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit. Kami kembali ada surat keterangan untuk pendukung," terang Andri di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Lanjut Andi, sekarang Djoko masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat keterangan sakit yang dilampirkan oleh pihaknya juga menyatakan kalau Djoko masih dalam perawatan.

"Dalam surat ini menyatakan jika Djoko dalam masa perawatan," tuturnya menjelaskan.

Berdasarkan hal di atas, maka Majelis Hakim menunda sidang PK lanjutan pada Senin (20/7/2020) mendatang. Berkenaan dengan itu, Majelis Hakim Nazar effriandi meminta agar Djoko selaku pemohon untuk dihadirkan.

"Senin 20 Juli 2020 pada jam yang sama di tetapkan ruang yang samam kepada kuasa hukum dimohon menghadirkan pemohon," ujar Nazar. (FER).

BERITA TERKAIT