test

Hukrim

Jumat, 24 Juli 2020 15:01 WIB

Kejaksaan Agung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

PMJ - Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dikabarkan bertemu dengan pengacara terpidana Djoko Tjandra.

"Pemeriksaan (Kajari Jakarta Selatan) diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Hari Setiyono dalam keterangannya yang diterima, Jumat (24/7/2020).

Sebelumnya, kata Hari, pemeriksaan Kajari Jaksel ditangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini buntut dari beredarnya video di media sosial "Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna, SH. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan".

Menurut Hari, pemeriksaan perlu dilakukan karena Anita Kolopaking adalah pengacara terpidana Djoko Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009.

Sejalan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta, kemudian muncul unggahan di medsos yang memuat foto yang diduga Anita Kolopaking bersama dengan perempuan bernama Pinangki yang diisukan sebagai jaksa di Kejaksaan Agung.

"Karena informasi tersebut terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan melibatkan jaksa di Kejaksaan Agung maka pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," tuturnya.

Selanjutnya, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.

"Serta masih dijadwalkan lagi pekan depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT