test

Hukrim

Senin, 21 November 2022 14:45 WIB

Saksi Ridwan Soplanit Akui Penembakan Dilakukan Bharada E dan Ferdy Sambo

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit mengakui menerima rekayasa cerita peristiwa tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun cerita rekayasa yang disampaikan tersebut telah sirna sejak pengakuan yang diungkap bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak dan yang terjadi adalah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

“Sampai berapa lama cerita (rekayasa) itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?,” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama,” jawab Ridwan.

“Sampai sekarang masih sama?,” tanya hakim lagi.

“Sampai dengan pengakuan,” ucap Ridwan.

“Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?,” tanya hakim.

“Tidak benar, Yang Mulia,” tutur Ridwan.

“Yang benar yang mana menurut kamu?,” tanya hakim.

“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa..,” ungkap Ridwan.

“Gausah sungkan,” tegas hakim.
“Peristiwa menembak Yosua ditembak. Seperti itu,” jelas Ridwan.

“Oleh siapa?,” tanya hakim.

“Oleh Bharada E dan FS,” tandas Ridwan.

BERITA TERKAIT