test

News

Minggu, 20 November 2022 12:02 WIB

Besok, Terdakwa Ferdy Sambo Cs Kembali Jalani Sidang di PN Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (21/11/2022) besok. Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama sepekan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun majelis hakim yang akan memimipn sidang tersebut di antaranya ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Senin (21/11) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Djuyamto dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (20/11/2022).

Sementara untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru akan digelar pada Selasa (22/11). Sidang keduanya masih mendengarkan keterangan saksi.

"Selasa (22/11) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo dkk selama sepekan:

- Sidang Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf: Senin, 21 Oktober 2022 agenda pemeriksaan saksi
- Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Selasa, 22 Oktober 2022 agenda pemeriksaan saksi
- Sidang obstruction of justice dengan Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto: Kamis, 24 Oktober 2022, agenda pemeriksaan saksi
- Sidang obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin: Jumat, 25 Oktober agenda pemeriksaan saksi.

BERITA TERKAIT