test

Hukrim

Rabu, 16 November 2022 17:22 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Periksa 41 Orang Termasuk 10 Saksi Ahli

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan oleh Bareskim Polri untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Polri sudah memeriksa sebanyak 41 orang dalam kasus tersebut yang diantaranya terdapat 10 saksi ahli.

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. (Rinciannya) 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ramadhan menjelaskan akan segera dilakukan melalui gelar perkara. Rencananya gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT