test

News

Selasa, 15 November 2022 09:40 WIB

Kasus Gagal Ginjal, Penyidik Kejar Pemilik CV Temuan Drum di Depok

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri saat ini tengah mencari pemilik dari CV Samudera Chemical berinisial E erkait temuan drum berisi Propilen Glikol (PG) di kawasan Tapos, Kota Depok

“Iya betul (sedang dicari),” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Pipit mengatakan bahwa pemilik CV Samudera Chmical tidak ditemukan di lokasi setelah surat panggilan dari kepolisian dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari,” ucapnya.

Sedianya, E dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait temuan drum tersebut dalam kasus gagal ginjal akut. Pipit juga menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah karyawan dari CV Samudera Chemical, namun Pipit tidak menyebut berapa karyawan yang telah diperiksa.

"Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami temuan drum berisi propilen glikol (PG) di kebun pisang kawasan Tapos, Kota Depok, yang diduga dioplos dan tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

"Dari penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta barang bukti di tempat kejadian perkara PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Minggu (13/11/2022).
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

"Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas," tuturnya.

BERITA TERKAIT