logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 11 November 2022 19:02 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Pemasok Diduga Oplos Bahan Baku Obat Sirop

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Bareskrim Polri mengungkap modus yang dilakukan CV Samudra Chemical selaku pemasok bahan baku obat sirop kepada PT Afi Farma dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti drum yang berisi senyawa Propilen Glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG), yang diduga dipesan oleh PT Afi Farma.

“Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW (The Dow Chemical Company), diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

CV Samudra Chemical diduga menggunakan drum berlabel DOW palsu, yang kemudian juga diduga menggunakannya untuk mengoplos zat cemaran EG sehingga kandungannya melebih ambang batas yang sudah ditentukan.

“Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas, kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas,” jelasnya.

BERITA TERKAIT