test

News

Kamis, 14 Januari 2021 17:35 WIB

Penjelasan Polisi Soal Pemindahan Rizieq Shihab ke Rutan Bareskrim

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Pengamanan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menerangkan, alasan kepolisian memindahkan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Andi, pemindahan tersebut karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.

Pengamanan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Pengamanan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/ Fajar).

“(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” tuturnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Lebih jauh, dirinya menuturkan alasan lainnya yaitu untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pengamanan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Pengamanan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/ Fajar).

“Ini sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” sambungnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT