test

News

Rabu, 9 November 2022 21:01 WIB

Polrestro Jaktim Kembalikan Motor Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono melaksanakan penyerahan satu unit kendaraan roda dua kepada pemiliknya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono melaksanakan penyerahan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat nomor polisi B-5773-THR kepada pemiliknya.

Penyerahan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan LP/1158/XI/2022/Sek.CK, tertanggal 8 November 2022.

Kasus pencurian tersebut, lanjut Budi, terjadi di Masjid As-Salam Jalan Kampung Pedaengan No. 1 RT 04/08, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono melaksanakan penyerahan satu unit kendaraan roda dua kepada pemiliknya. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono melaksanakan penyerahan satu unit kendaraan roda dua kepada pemiliknya. (Foto: PMJ News)

"Kami telah melakukan penyerahan satu unit kendaraan bermotor Honda Beat kepada korban atau pemiliknya atas nama Arum Wicaksono," ujar Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/11/2022).

Turut hadir mendampingi Kapolres di antaranya Kabag Ops Polres Metro Jaktim Kompol Aditya, Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma dan sejumlah jajaran polres dan polsek.

BERITA TERKAIT