test

Hukrim

Selasa, 11 Agustus 2020 11:35 WIB

Minggu Ini Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Editor: Fitriawan Ginting

JPU MInta . (Foto: PMJ/Istimewa)

PMJ- Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk mencari tersangka dalam kasus hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice.

“Akhir Minggu ini (gelar perkara soal red notice)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/8/2020).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers (Foto: PMJ News)

"Kita juga akan mengundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam proses gelar perkara penetapan tersangka," sambung Listyo.

Ditambahkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono, penyelidikan terkait kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepada tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU) dalam kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono saat memberikan keterangan (Foto: PMJ News/Fjr)

“Untuk pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU, hari ini ya Selasa 11 Agustus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono kepada wartawan, Selasa (11/8).

Satu orang saksi yang belum diungkap identitasnya juga akan dipanggil. Awi Setiono menegaskan, pemeriksaan kepada lima orang saksi telah dilakukan pada Senin (10/8/2020) kemarin. Untuk dua orang saksi lainnya diperiksa di luar Jakarta.

“Senin, 10 Agustus 2020 penyidik melakukan pemeriksaan tambahan pada lima orang saksi, melakukan pemeriksaan dua orang saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dan melanjutkan pemeriksaan," jelas Alwi. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT