test

Hukrim

Jumat, 21 Oktober 2022 13:22 WIB

Periksa 7 Orang, Polisi Dalami Laporan ABG Depok Diduga Dicabuli 3 Rekannya

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pelaku di Pekapuran, Tapos, Kota Depok. Sebelum dicabuli, korban dicekoki dengan minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan korban berinisial P (12). Polisi telah memeriksa tujuh orang di antaranya lima orang yang berada di lokasi kejadian, korban dan orang tuanya.

"Lima (orang diperiksa), orang tua korban dan korban. Ada tujuh saksi yang diperiksa," ujar AKBP Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut Yogen mengatakan, dugaan kasus pemerkosaan ini terjadi pada 22 September 2022. Saat itu korban dan temannya diajak ke bedeng di wilayah Tapos. Di sana korban dicekoki minuman keras hingga dipaksa menenggak pil 'gila'.

"Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum. Korban takut dan kemudian minum pil," tuturnya.

Yogen juga mengungkapkan, korban sebelum tak sadarkan diri sempat mengetahui jika pakaiannya dilucuti terduga pelaku. Namun, kondisi P sudah tidak berdaya.

"Korban tahunya cuma celananya diturunin, kemudian dia nggak sadar," tukasnya.

BERITA TERKAIT