test

Hukrim

Rabu, 28 September 2022 18:44 WIB

Polisi Selidiki Temuan Mainan Anak Diduga Ada Barcode Judi Online

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi scan barcode. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi masih menyelidiki informasi yang disampaikan warga Pinang, Kota Tangerang terkait kabar situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak. Petugas bahkan melakukan penelusuran hingga ke agen penjual mainan tersebut.

Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan setelah ditelusuri penjual mengakui menjual kartu mainan tersebut ke anak-anak seharga Rp1.000. Namun, pedagang mengaku tidak mengetahui adanya barcode yang ternyata QR Code ke situs judi online

"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, ngejualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," ungkap Tapril saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022).

"Si pedagang itu juga enggak tahu masalah barcode, karena dia cuma pedagang eceran, dia enggak sampai ke sana lah mikirnya. Dan dia juga enggak tahu tentang masalah yang diduga situs atau barcode judi online di situ," sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari pedagang eceran itu, lanjut Tapril, polisi mendapatkan agennya di Pasar Bengkok, Pindang dan Ciledug. Agen mengaku mendapatkan mainan itu dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.

"Jadi Pasar Pagi itu kan emang jualan mainan anak anak banyak, nah dia dapetnya dari situ. Agennya beli dengan harga Rp6.000, dijual ke pedagang eceran Rp8.000. Si Agennya ini juga enggak tahu tentang barcode itu. Dia tahunya ya beli mainan untuk dijual," tuturnya.

Lebih lanjut Tapril mengatakan, pihaknya menduga mainan kartu tersebut diimpor dari China. Pasalnya, tulisan yang tertera dalam mainan juga huruf mandarin.

"Mainan di Pasar Pagi itu kan dari berbagai macam daerah. Nah kami menduga mainan yang berbarcode judi online itu dari China. Karena memang yang diperjualbelikan ada beberapa tulisan China," tukasnya.

BERITA TERKAIT