test

Entertainment

Selasa, 13 Agustus 2024 09:05 WIB

Polisi Ungkap Pemeran Pria Rekam Video Audrey Davis Tak Hanya Sekali

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial AP (27), pemeran pria sekaligus penyebar video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa AP tidak hanya sekali merekam adegan hubungan badan dengan Audrey.

"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024).

"Dan saat merekam (hubungan badan) itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD," sambungnya.

Menurut Ade Ary, sejauh ini penyidik menemukan setidaknya lima video AP berhubungan badan dengan Audrey. Kelima video itu bahkan belum diedit seperti yang viral.

Dari temuan itu, lanjut Ade, polisi tengah mendalami kemana video ini disebar. Untuk sementara, AP diketahui baru menyebarnya ke media sosial X yang akunnya sudah disuspend.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.

"Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

BERITA TERKAIT