test

Hukrim

Rabu, 26 Agustus 2020 20:31 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Istri yang Tusuk Suaminya Hingga Tewas

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Mampang Jakarta Selatan menggelar perkara kasus penusukan (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (35), tersangka penusukan terhadap suaminya. Kejadian ini menyebabkan korban luka hingga akhirnya tewas.

"Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Sujarwo mengatakan, pemeriksaan kejiwaan membutuhkan waktu sehingga tersangka diinapkan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati. Menurut dia, RK sejak Senin (24/8) lalu, hingga hari ini masih dalam pemeriksaan.

"Pemeriksaan kejiwaan untuk menguji keterangan tersangka, supaya lebih maksimal tersangka menginap di sana (RS Polri)," ucapnya.

Sujarwo menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan tersangka menusuk suaminya hingga akhirnya meninggal dunia.

"Supaya lebih tau kejiwaanya," tukasnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, polisi tidak menemukan adanya unsur perencanaan yang dilakukan oleh tersangka. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Minggu (16/8/2020) pukul 09.00 WIB.(Hdi)

BERITA TERKAIT