Jumat, 18 September 2020 15:25 WIB
Reka Adegan Istri Siri Tusuk Suami Sampai Tewas Digelar Polsek Mampang
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polsek Mampang Prapatan menggelar rekonstruksi kasus penusukan seorang suami, Hendra Saputra hingga tewas oleh istrinya sirinya, RK pada Jumat (18/9/2020). RK melakukan 44 reka adegan dalam rekonstruksi hari ini.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Sigit Ari mengatakan dalam gelar rekonstruksi ini pelaku RK memperagakan seluruh reka adegan. Sebanyak 44 adegan diperagakan dalam kegiatan ini.
"Hari ini kita menggelar rekonstruksi dengan total ada 44 adegan," ujar Iptu Sigit Ari kepada wartawan di Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
Sejumlah adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini antara lain saat korban bangun tidur dan meminta uang Rp30 ribu kepada tersangka RK untuk membeli rokok. Hal ini memicu percekcokan pasutri tersebut.
Pertikaian korban dan tersangka juga diperagakan, termasuk saat keduanya berebut sebilah pisau. Saat itu RK berhasil merebut pisau dan menancapkannya ke dada korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri nekat menikam suaminya, HS (34). Penikaman tersebut diduga dilakukan pelaku RK (35) setelah terlibat cekcok persoalan keluarga. Korban pun tewas dalam insiden ini.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Sigit Ari menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bangka VIII C, Mampang, Jakarta Selatan. Kejadian bermula ketika pasutri tersebut terlibat cekcok dan HS diduga menganiaya istrinya dan mengancamnya dengan pisau.
"RK saat itu melawan, lalu merebut pisau, hingga akhirnya menusukkan pisau ke dada korban," ujar Sigit saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) lalu.(Hdi)