test

Hukrim

Selasa, 7 Januari 2020 16:33 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Warga Mampang

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi seorang pemuda dikeroyok (Foto: Dok Net)

PMJ - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemuda. Mereka diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga Mampang tewas. Korban bernama Muhammad Tabah Caesar Suganda (15).

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menyebut aksi pengeroyokan ini bermula dari lemparan petasan yang diduga dilakukan oleh korban. Keempat pelaku itu masing-masing adalah RNG (17), RA (14), FFR (18) dan MRH (17).

"(Motifnya) pada hari sebelumnya ada orang dari pihak (Gang) Bangka 2B diduga melempar petasan dan mengenai muka salah satu pelaku, sehingga memicu pelaku dan juga kelompoknya untuk melakukan serangan atau membalas," ungkap Andi, Selasa (7/1/2020).

"Adapun penangkapannya dari tiga (pelaku) diantaranya kami dari tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Jaksel (mengamankan) di daerah Karawang, dan 1 orang ini di rumahnya di daerah Tendean, Jakarta Selatan," sambungnya.

Andi menuturkan, salah satu pelaku pengeroyokan masih di bawah umur. Untuk itu, pihaknya akan memanggil para orang tua dan pengurus RT/RW setempat untuk mencari solusi terbaik.

"Nanti kita juga akan memanggil dari pihak orang tua atau pihak RT/RW untuk bisa mengetahui dan mencegah ke depannya agar permasalahan ini tidak terulang kembali," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT