test

Hukrim

Minggu, 18 September 2022 13:00 WIB

Besok, Polisi Gelar Perkara Penyekapan dan Eksploitasi ABG di Apartemen

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kasus penyekapan dan eksploitasi seksual remaja usia 15 tahun di apartemen Jakarta Barat ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus tersebut besok. Kini polisi tengah membidik satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara yang mengarah ke tersangka tersebut ada satu orang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ditemui di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2022).

Menurut Zulpan, satu calon tersangka ini berperan sebagai perekrut anak ABG tersebut. Calon tersangka tersebut belum tertangkap.

"Belum (ditangkap), nanti Senin kita gelar dulu ya," ucapnya.

"Besok akan diperiksa beberapa orang terkait tadi dan kemungkinan setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap calon tersangka tersebut," sambungnya.

BERITA TERKAIT