test

Hukrim

Kamis, 16 Januari 2020 10:56 WIB

Polisi Duga Kasus Penyekapan Terkait Penggelapan Dana Perusahaan

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Direskrimum Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan seorang korban penyekapan di kantor PT OHP, Pulo Mas, Jakarta Timur. Polisi menyebut korban disekap lantaran melakukan penggelapan dana perusahaan.

"Diduga pelaku melakukan penyekapan karena korban melakukan penggelapan uang perusahaan itu (PT OHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menambahkan bahwa dugaan awal penyekapan terkait masalah keuangan. Polisi juga masih mendalami motif dari para pelaku itu.

"(Motifnya) sedang didalami. Kemudian dalam penyekapan itu ada kekerasan di sana, ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari yang dilakukan oleh pelaku," tegas Suyudi.

Suyudi mengatakan, baik pelaku penyekapan maupun korban diketahui sebagai karyawan PT OHP. Perusahaan itu diketahui berjalan dalam bidang event organizer.

"(Korban) ini adalah karyawan PT itu. Para pelaku penyekapan juga internal mereka. Mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan (perusahaan) tadi yang menyebabkan terjadinya penyekapan," kata Suyudi.

Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur malam hari kemarin Rabu (15/1/2020). Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang diculik di sana.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyelamatkan 1 korban berinisial MS dan mengamankan 3 orang pelaku diantaranya berinisial AT, YK dan AJ. Polisi juga masih memburu satu orang berinisial A (DPO).(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT