Jumat, 16 September 2022 18:03 WIB
Satgas Waspada Investasi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) membuka posko pengaduan bagi para korban pinjaman online atau pinjol ilegal bernama Warung Waspada Pinjol. Poskos di Jakarta Pusat diharapkan bisa membantu masyarakat.
Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan posko melibatkan satgas lintas kementerian dan lembaga seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bank Indonesia (BI), Kemendag, Bareskrim Polri, PPATK, Kemenkop UKM, hingga Kejaksaan.
"Jadi masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal di sini kami hadir bersma teman-teman Kepolisian, Bareskrim, untuk menampung pengaduhan," kata dia saat membuka Warung Waspada Investasi, Jumat (16/9/2022).
Menurut Tongam, posko ini buka pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya pada pukul 09.00-11.00 WIB. Posko dibuat karena keberadaan pinjol ilegal tak kunjung reda dan malah semakin marak.
Sejak 2018 hingga saat ini, Tongam mengungkapkan pihaknya telah memblokir sebanyak 4.160 pinjol ilegal. Adapun untuk lembaga pinjol resmi jumlahnya hanya 102 entitas.
"Ini tentu sangat besar angka yang ilegal. Oleh karena itu, penawaran-penawaran ini perlu kita sikapi dengan kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal ini," tuturnya.
Melalui Posko Warung Waspada Investasi, Tongam mengatakan masyarakat yang merasa jadi korban pinjol ilegal cukup memberikan informasi detail mengenai kerugian yang mereka alami salah satunya melampirkan bukti cetak percakapan atau rekaman ketika mendapat intimidasi.
"Masyarakat diminta melampirkan bukti chatting printout atau screen shot percakapan. Jadi kita ingin masyarakar beri informasi sejelas-jelasnya. Kalau ini masuk proses hukum, nanti akan kita sampaikan ke kepolisian," ucap Tongam.
Selain posko di daerah Jakarta, Tongam menyampaikan tim kerja SWI di daerah yang ada di 45 titik di seluruh Indonesia juga akan membuka Warung Waspada Pinjol di wilayahnya masing-masing.