test

News

Kamis, 14 Oktober 2021 17:05 WIB

Kapolda Metro Minta Polres Bentuk Tim Pemburu Begal dan Pinjol Ilegal

Editor: Ferro Maulana

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menginstruksikan Polres Tangerang membentuk tim khusus pemburu begal serta pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti begal, pinjol ilegal, sekarang banyak. Itu begal dan pinjol coba dibuat tim khusus," terang Fadil menegaskan, saat menyambangi asrama polisi di Kota Tangerang yang baru diresmikan pasca-kebakaran, Kamis (14/10/2021).

Fadil melanjutkan, begal dan pinjol ilegal yang memasang bunga tidak wajar sampai mengirimkan ancaman ke nasabahnya menjamur akibat pandemi Covid-19.

"Kelompok begal segera diperhatikan. Begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," tegas Fadil.

"Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibukota kasus-kasus begal cukup tinggi," ungkapnya.

Meski begitu, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menutup perusahaan jasa penagih hutang khusus platform pinjol ilegal.

Adapun, PT ITN menaungi 13 aplikasi fintech. Yang mana tiga diantaranya berstatus legal dan 10 ilegal.

Hal tersebut diketahui pasca penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7, Tangerang.

"Hari ini ada 7 ruko, ada 4 lantai ada tiga bagian: analis, telemarketing, dan kolektor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus,

Yusri memastikan, aktivitas mereka sangat meresahkan. Bahkan ada beberapa korban dari masyarakat yang stres lantaran para pelaku tak segan meneror sekaligus mengancam debitur yang telat membayar.

BERITA TERKAIT