Rabu, 17 Maret 2021 19:01 WIB
Incar Pengendara Motor, Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal di Bogor-Depok
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Polda Metro Jaya sukses meringkus lima orang tersangka pembegalan di wilayah Bogor dan Depok. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Tersangkanya ini yang berhasil diamankan ada 5 orang. Tiga dari lima tersangka itu masih di bawah umur. Mereka ini menyasar korban pengendara sepeda motor wanita," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Lebih jauh Yusri menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, para tersangka menyiapkan beberapa senjata tajam.
"Mereka ini juga bawa senjata tajam berupa celurit. Ada satu orang korban yang karena dia mempertahankan kendaraannya, helmnya itu dipecah menggunakan celurit," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku telah melakukan aksi pembegalan sebanyak 6 kali.
"Sudah enam kali pengakuannya ya. Makanya, ini yang pencuri nanti akan kita jerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368. Sementara penadah dijerat dengan Pasal 480. Tapi ini masih kita selidiki lagi, karena kita juga punya aturan terkait tersangka di bawah umur," tandasnya.