test

News

Jumat, 16 September 2022 11:43 WIB

Wapres: Mobil Listrik Dipakai di KTT G20 Akan Jadi Kendaraan Dinas Pejabat

Editor: Ferro Maulana

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin)

PMJ NEWS -  Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan ada kemungkinan kendaraan listrik bekas penggunaan tamu negara dalam KTT G20 di Bali akan dialihfungsikan menjadi kendaraan dinas pejabat pemerintah pasca kegiatan selesai.

Hal tersebut bertujuan menyesuaikan keinginan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan jajarannya memakai kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional. Baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah (pemda).

Instruksi Jokowi tersebut sudah tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 13 September 2022.

Adapun penggunaan kendaraan dinas listrik ini mampu memanfaatkan skema pembelian, sewa atau konversi dari kendaraan bahan bakar.

Sementara itu, rangkaian acara KTT G20 sendiri rencananya akan digelar pada 15-16 November 2022.

Menurut Wapres, penerapan instruksi Jokowi mengenai kendaraan dinas listrik berbasis baterai akan dilakukan bertahap dan mengejar skala prioritas.

 

BERITA TERKAIT