test

Hukrim

Selasa, 6 September 2022 15:23 WIB

Besok, Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo Pakai Lie Detector

Editor: Hadi Ismanto

Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam Polri lengkap. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dengan menggunakan alat antibohong (Lie Detector). Pemeriksaan akan dilakukan di Puslanfor Sentul, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa (6/9/2022).

Andi juga menjelaskan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dengan alat Lie Detector.

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini juga dengan Lie Detector)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BERITA TERKAIT