test

Regional

Senin, 5 September 2022 06:37 WIB

Lontarkan Kata SARA kepada Presiden, Mahasiswa UNG Diperiksa Polisi

Editor: Ferro Maulana

Konten SARA. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) harus berurusan dengan kepolisian pasca terekam kamera mengucapkan kata-kata SARA kepada Presiden Joko Widodo.

Polda Gorontalo telah memeriksa Yusuf Pasau pasca beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).  

Dalam potongan video yang viral tersebut, Yusuf terdengar melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap Presiden RI.

"Kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ujar Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika kepada wartawan.

Helmy kembali menuturkan, tindakan Polda Gorontalo tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo dengan didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT