test

Politik

Jumat, 4 Oktober 2019 17:19 WIB

Moeldoko Tanggapi Desakan Mahasiswa yang Meminta Jokowi Menerbitkan Perppu KPK

Editor: Redaksi

Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko. (foto: IG @dr_moeldoko)

PMJ – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi desakan kalangan mahasiswa yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para mahasiswa mengancam bila Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar dari aksi yang digelar sebelumnya.

Moeldoko mengatakan bahwa pihak Istana tidak pernah menutup diri bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi. "Semua nanti akan dikalkulasi. Terus juga kemarin saya pesan kepada mahasiswa, jangan pakai bahasa pokoknya lah. Kita itu memikirkan negara, persoalannya besar, semua harus dipikirkan," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

"Karena keputusan itu seperti simalakama. Nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati. Kan begitu. Cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," sambungnya.

Moeldoko menegaskan, langkah yang ditempuh pemerintah dalam mengelola negara tidak akan membawa Indonesia ke arah keburukan. "Prinsipnya, presiden di dalam mengelola negara itu tidak mungkin akan membawa negara ke suatu situasi yang tidak menyenangkan atau tidak mengenakan. Pasti negara akan di bawa ke tempat yang diinginkan oleh pembukuan UUD 1945," tegasnya.

Namun Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Jokowi mendengar aspirasi para mahasiswa dan tetap mempertimbangkannya sebelum mengambil sikap. "Sekali lagi, Presiden mendengarkan semuanya," pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT