test

News

Kamis, 25 Agustus 2022 12:03 WIB

Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Brigadir J, Mahfud MD Penuhi Undangan MKD

Editor: Ferro Maulana

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok Kemenkopolhukam)

PMJ NEWS -  Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berkenaan dengan pernyataannya.

Mahfud menyebutkan ada dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud datang pada Kamis (25/8/2022) pagi sekitar pukul 9.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Untuk diketahui, MKD dalam rapat pleno memutuskan untuk mengundang Menko Polhukam serta Ketua Indonesia Police Watch (IPW) berkenaan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam skenario kematian Brigadir J.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Habiburokhman menuturkan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR. Hal itu adalah pelanggaran hukum dan etika anggota DPR RI.

 

BERITA TERKAIT