test

Politik

Kamis, 13 Agustus 2020 15:40 WIB

Di Tengah Pandemi Covid-19, Sidang Tahunan MPR Besok Dipersingkat

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar Sidang Tahunan Tahun 2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Tak seperti biasanya, pada sidang besok, rangkaian acara akan dipersingkat.

Agenda Sidang Tahunan ini dilangsungkan bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021.

"Acara dimulai pada pukul 09.00 pagi dan akan selesai pada pukul 10.45 WIB, durasinya sekitar pukul 11.00 sudah selesai," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Namun, sidang kali ini berbeda dengan sebelumnya karena digelar pada saat pandemi Covid-19. Presiden Jokowi hanya akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana presiden menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.

Sidang tahunan MPR 2020. (Foto: PMJ/ Dok Net)

Susunan Acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2020

  1. Pukul 08.58 - 09.00: Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD memasuki Ruang Sidang Paripurna
  2. Pukul 09.00-09.05: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  3. Pukul 09.05-09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI
  4. Pukul 09.08-09.28: Pembukaan Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh Ketua MPR
  5. Pukul 09.28-09.48, Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI
  6. Pukul 09.48-10.48: Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam HUT kemerdekaan RI ke 75
  7. Pukul 10.48-10.54: Pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal
  8. Pukul 10.54-10.59: Penutupan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR
  9. Pukul 10.59-11.04: Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh seluruh hadirin hadirin dan diiringi Korps Musik
  10. Pukul 11.04: Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD dan Ketua DPR meninggalkan ruang sidang paripurna.(DPR/ Fer)

BERITA TERKAIT