test

Politik

Kamis, 16 Januari 2020 13:49 WIB

Presiden Jokowi Siap Kasih 2 Jempol Jika DPR Mampu Revisi 1244 Pasal Dalam 100 Hari

Editor: Ferro Maulana

Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Dok Net)

PMJ - Presiden Joko Widodo menerangkan bahwa target pemerintah RI secara makro yaitu membangun kepercayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Sehingga yang namanya stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus kita kerjakan," tutur Presiden Jokowi, di Jakarta pada Kamis (16/01/2020).

Masih dari penuturan Jokowi, Indonesia memiliki tugas besar dalam memperbaiki defisit transaksi berjalan maupun defisit perdagangan.

Dalam mengatasi hal itu, pemerintah berupaya meningkatkan investasi di dalam negeri dengan memperbaiki sejumlah hambatan. Di antaranya, peraturan yang tumpang tindih baik di tingkat pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten maupun kota.

Jokowi pun menyebut pemerintah akan mengajukan revisi Undang-Undang melalui Omnibus Law kepada DPR RI.

"Terdapat 79 Undang-Undang yang akan kita revisi sekaligus. Yang di dalamnya ada 1.244 Pasal yang akan direvisi," kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara melanjutkan, Pasal-pasal itu menghambat kecepatan respon pemerintah atas perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat di dunia.

Presiden Jokowi meminta kepada DPR RI agar revisi sejumlah Undang-Undang itu bisa selesai dalam 100 hari ke depan.

"Akan saya angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari. Tak hanya saya, saya kira bapak, ibu, dan saudara-saudara juga wajib mengacungi jempol kepada DPR kalau selesai 100 hari. 1.244 Pasal yang harus diselesaikan," tutur Jokowi.

Masih dari penuturan Jokowi, bila revisi Undang-Undang selesai dengan cepat, maka akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi di Tanah Air. (FER).

BERITA TERKAIT