logo-pmjnews.com

News

Jumat, 19 Agustus 2022 16:46 WIB

Korlantas Gandeng SPBU Hingga Pengelola Parkir Dalam Sosialisasi Pajak

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: NTMC Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: NTMC Polri)

PMJ NEWS -  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mensosialisasikan ke masuarakat mengenai pentingnya kewajiban pajak. Untuk menggencarkan sosialisasi, Korlantas Polri berencana menggandeng SPBU hingga pengelola parkir.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan di kemudian hari.

“Kita kerja sama dengan pom bensin nanti, jalan tol, kerja sama kepada tempat parkir. Mari mensosialisasikan ini supaya masyarakat jangan sampai mengalami kesulitan di kemudian hari,” ujar Firman dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (19/8/2022).

Firman mengungkapkan hal pertama yang disosialisasikan kepada masyarakat adalah terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati pajak. STNK yang mati pajak dua tahun setelah habis masa berlakunya akan dihapus datanya dan tidak bisa didaftarkan lagi.

“Kita edukasi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban yang harus masyarakat patuhi untuk mereka sendiri. Pemimpin daerah memperoleh juga masukkan sesuai dari jumlah data,” jelasnya.

Karena itu, Firman bakal mendorong sosialisasi terkait pentingnya kewajiban pajak ke tempat-tempat yang sering disinggahi masyarakat, seperti SPBU hingga pengelola parkir.

BERITA TERKAIT