logo-pmjnews.com

News

Jumat, 29 Januari 2021 15:40 WIB

Minimalisir Kemacetan, Korlantas Polri Tambah ETLE di Belasan Wilayah

Editor: Ferro Maulana

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : PMJ/Adi).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : PMJ/Adi).

PMJ NEWS - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan bahwa anggotanya dalam satu hari, telah mengirim surat tilang ke rumah pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, yang jumlahnya mencapai ratusan lembar.

“Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 surat,” tutur Sambodo, di Jakarta.

Masih dari penuturan Sambodo, jenis pelanggaran yang dapat dipantau akan ditambah, sesuai dengan misi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak ingin ada tilang konvensional lagi.

Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menambahkan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga akan menambah jumlah wilayah yang diawasi dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Lawforce Enforcement).

“Ini hasil rapat kami, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” jelas Istiono.

Kemudian, Korlantas Polri berencana menambah ETLE di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

Berikutnnya, pada bulan berikutnya akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kepulauan Riau.

“Sistem ETLE ini juga dapat meminimalisir kemacetan, karena tidak melakukan pemberhentian kendaraan di jalan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT