logo-pmjnews.com

News

Kamis, 21 Januari 2021 16:10 WIB

Penegakan Hukum dengan ETLE Terbukti Ampuh Tekan Pelanggaran Lalin

Editor: Ferro Maulana

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto ; PMJ/Fjr).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ NEWS -  Ditlantas Polda Metro Jaya menerangkan penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) terbukti efektif menekan angka pelanggaran berlalu lintas.

"Pada titik yang ada kamera ETLE-nya terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa kamera ETLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan," terang Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Penyataan itu juga dikuatkan dengan data yang menunjukkan penurunan angka pelanggaran aturan lalu lintas.

"Data menunjukkan di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tercapture kamera. Artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," ungkap Sambodo.

Hal tersebut menunjukkan efektivitas kamera ETLE dalam peningkatan disiplin berlalu lintas berkendara di Jakarta.

Sambodo mengungkapkan, telah mengajukan proposal penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk dipasang di jalan-jalan Ibu Kota. Proposal penambahan kamera tersebut sudah diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.

“Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera (ETLE) baru. Proposal sudah kita ajukan ke pemda DKI sebagai hibah kepada kita. Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 57 kamera dan itu adalah tahap kedua,” terangnya.

BERITA TERKAIT